Juga siswa penerima yang aktivasi rekeningnya masuk dalam SK nominasi akan dicairkan pada bulan Februari, Maret, atau April.
Termin 3: Oktober-Desember 2025
Penerimanya adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terutama bagi yang belum menerima pencairan di termin 1.
Siswa dari usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang belum menerima pencairan di tahap 2 juga akan bantuannya akan diberikan pada termin 3.
Serta, siswa baru yang masuk tahun ajaran baru dengan status penerima PIP dan penerima yang aktivasi rekeningnya dilakukan pada bulan Oktober atau November.