Begini Tanggapan Penghuni Rusun Soal Pembatasan Masa Sewa Hunian di Jakarta

Jumat 07 Feb 2025, 20:30 WIB
Suasana di Rusunawa KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Suasana di Rusunawa KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penghuni rusun KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Nurul, 46 tahun, meminta pemerintah teliti soal penerapan masa sewa rusun yang dibatasi.

"Kalau memang penghasilannya belum ada buat beli rumah, jadi ya terpaksa bertahan di sini," kata Nurul di lokasi, Jumat, 7 Februari 2025.

Nurul sendiri tidak masalah jika memang kebijakan tersebut diberlakukan. Hanya saja, perlu pemetaan yang tepat guna memastikan penghuni rusun merupakan warga berpenghasilan rendah.

"Saya pun kalau punya penghasilan, ada uang buat beli rumah, pengennya mah beli rumah sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Soal Eksekusi Tanah di Tambun Utara Bekasi, Nusron Wahid Nilai PN Cikarang Tak Tahu Mana yang Harus Digusur

Nurul baru dua tahun ini bersama suami dan tiga anaknya menetap di rusunawa KS Tubun. Sebelumnya ia tinggal bersama orang tua di kawasan Kebon Kacang.

Ia mengungkapkan, alasan pindah ke rusunawa karena anak. Ia ingin agar anak-anaknya besar di lingkungan yang dirinya juga dapat memantau dan mengontrol.

"Kebetulan suami kerja juga dekat sini, terus anak-anak juga sekolah di sini," katanya.

Ibu rumah tangga ini mengatakan, setiap dua tahun sekali, dilakukan verifikasi oleh petugas untuk pendataan.

Baca Juga: Ratusan Rumah di Bekasi Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

Termasuk dirinya yang bisa dibilang penghuni baru yang tidak masuk program pemerintah atau penghuni umum.

Berita Terkait
News Update