POSKOTA.CO.ID – KUR Pegadaian Syariah adalah program pembiayaan yang dirancang khusus oleh PT Pegadaian (Persero) untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan prinsip syariah yang mengedepankan keadilan dan transparansi, program ini menawarkan solusi pembiayaan yang bebas dari unsur riba.
Salah satu keunggulan utama dari KUR Pegadaian Syariah adalah tidak adanya bunga (riba) dalam setiap transaksi. Hal ini menjadikan program ini sangat menarik bagi pelaku UMKM yang ingin menghindari praktik pinjaman yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
KUR Pegadaian Syariah menawarkan biaya pemeliharaan (mu’nah) yang sangat kompetitif, yaitu hanya sekitar 6% efektif per tahun atau 0,28% flat per bulan dari nilai pembiayaan. Ini membuatnya lebih terjangkau bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Penyaluran Sampai Rp300 Triliun, Berikut Syarat dan Tata Cara Ajukan KUR BRI 2025
Proses Pengajuan yang Mudah dan Cepat
Proses pencairan dana KUR Pegadaian Syariah sangat cepat, bahkan bisa dilakukan dalam waktu satu jam setelah akad. Ini sangat membantu pelaku UMKM yang membutuhkan dana segera untuk mengembangkan usaha mereka.
Tidak ada biaya administrasi atau provisi tambahan yang dikenakan, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir tentang biaya tersembunyi saat mengajukan pembiayaan.
KUR Pegadaian Syariah menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 juta, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
Dokumen yang Diperlukan:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Nikah (jika sudah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Bukti kepemilikan rumah tetap (PBB, SHM, SHGB)
- Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro, Kecil (IUMK/SIUP)
- Rekening listrik, air, atau telepon