Sebelumnya, polisi membongkar sindikat pencuran mobil pikap jaringan Lampung. Pelaku menyasar mobil pikap yang terparkir di lingkungan perumahan ataupun pasar.
"Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan dari korban pada 21 Januari 2025. Kemudian kami lakukan pemeriksaan CCTV dan lokasi," ungkapnya.