Dalam unggahannya, Hotman meminta agar Mahkamah Agung menindak tegas perilaku tak sopan salah satu pengacara yang naik ke atas meja karena telah mengganggu jalannya persidangan.
"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak injak meja sidang pengadilan jakut tanggal 6 Februari 2025 sengaja Terdakwa Razman Nasution!! Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!," bunyi keterangan unggahan Hotman Paris.
Sebagai informasi, Razman Nasution sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022 lalu.