Semoga bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi tahun 2025 dapat segera dicairkan dan memberikan manfaat bagi yang benar-benar membutuhkan.
Jika masyarakat menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak layak, pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan bantuan sosial dapat diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
Demikian pengumuman penting ini disampaikan. Tetap pantau informasi terbaru dan semoga bermanfaat bagi seluruh KPM PKH dan BPNT.