NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Antrean Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT? Begini Cara Tarik Saldo Gratis Tahap 1 2025

Kamis 06 Feb 2025, 16:28 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk pemilik NIK e-KTP terdaftar. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk pemilik NIK e-KTP terdaftar. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Berdasarkan update terbaru, beberapa akun telah berubah status menjadi 'belum SI' di sistem. Ini menandakan bahwa pencairan dana bansos dari subsidi BPNT tahap 1 2025 semakin dekat.

Meskipun masih dalam tahap proses, bantuan akan segera disalurkan setelah prosedur administratif selesai.

Hal ini termasuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pemindahbukuan dari kantor perbendaharaan negara ke bank penyalur.

Dalam waktu dekat, saldo dana bansos dari BPNT tersebut diharapkan dapat dicairkan, dengan estimasi pencairan dalam 1 hingga 7 hari ke depan.

Bagi penerima manfaat yang telah masuk dalam daftar final closing, pencairan dipastikan akan segera dilakukan.

Namun, bagi yang belum muncul dalam menu final closing, kemungkinan besar bantuan sosial tidak akan disalurkan pada tahap pertama 2025 ini.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Gratis Hari Ini Kamis 6 Februari 2025, Berisi Rp150.000 yang Bisa Diklaim Gunakan Akun Aplikasi DANA

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Adapun cara cepat untuk mengecek status penerima bansos dari BPNT melalui situs resmi Kementrian Sosial.

1. Akses Website Cek Bansos

Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Informasi Wilayah

Isi data wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Pastikan sesuai dengan alamat di e-KTP agar pencarian akurat.

3. Ketik Nama Penerima Sesuai KTP

Masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan ejaan di e-KTP untuk menghindari kesalahan pencarian.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di halaman untuk memastikan pencarian dilakukan oleh pengguna yang sah.

5. Klik “Cari Data”

Berita Terkait
News Update