Dalam proses pencairannya, setiap penerima harus melewati beberapa tahap administratif sebelum saldo bantuan masuk ke rekening KKS mereka.
Salah satu indikator bahwa dana siap dicairkan adalah status yang berubah menjadi "SI" atau "Sudah SP2D" dalam sistem administrasi bansos.
Jika status ini sudah muncul, maka dana sebesar Rp600.000 dipastikan akan masuk ke rekening dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025 diprediksi akan dilakukan pada akhir Februari 2025, dengan target seluruh dana tersalurkan sebelum memasuki bulan Ramadhan 2025.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Pemerintah menetapkan tiga kategori utama penerima bantuan sosial PKH berdasarkan kebutuhan sosial dan ekonomi, yaitu:
1. Kategori Kesehatan
- Ibu hamil: Mendapatkan bantuan maksimal dua kali selama masa kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Bantuan diberikan kepada keluarga dengan maksimal dua anak balita.
2. Kategori Pendidikan
- Siswa SD/MI atau sederajat: Berhak menerima bantuan selama masih bersekolah.
- Siswa SMP/MTs atau sederajat: Mendapatkan bantuan untuk jenjang sekolah menengah pertama.
- Siswa SMA/MA atau sederajat: Siswa yang masih menempuh pendidikan di tingkat menengah atas dapat menerima bantuan ini.
Bantuan pendidikan diberikan untuk anak usia 6-21 tahun yang masih aktif bersekolah dan belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.
3. Kategori Kesejahteraan Sosial
- Lansia: Diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.
- Penyandang disabilitas: Bantuan diberikan kepada individu yang memiliki keterbatasan fisik atau mental dan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025, berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos