"Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang pengacara itu sidang di seluruh Pengadilan di Indonesia," kata Hotman.
Akibat dari kondisi persidangan yang tidak kondusif, akhirnya persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution ditunda hingga 20 Februari 2025 mendatang.
Sebagai informasi, Hotman Paris melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik pada 2022.