Baca Juga: Formasi CPNS 2025 Terbuka untuk Lulusas SMA hingga Magister, Cek Batas Usia Peserta Seleksi PNS
Persiapan yang Perlu Dilakukan Calon Peserta
Sambil menunggu pengumuman resmi untuk proses rekrutmennya, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan berkas dan ketentuan yang diperlukan.
Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta, sebagai berikut:
- Dokumen Persyaratan
- Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
- Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf)
- Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
- Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf, apabila dibutuhkan)
Persyaratan ini bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Oleh karena itu, siapkan juga dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Baca Juga: Peluang Bagi Pelamar CPNS 2025, Menpan RB Sebut 2 Jabatan untuk Peserta Seleksi
Syarat Pendaftaran CPNS
Selain dokumen, ada sejumlah persyaratan yang perlu diketahui oleh pelamar. Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah syarat-syarat umum CPNS:
- Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Setiap instansi mungkin saja memiliki persyaratan tertentu, sehingga pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahaminya secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Karena saat mengisi data pendaftaran, jika ada kesalahan data tersebut tidak dapat dirubah.
Baca Juga: Formasi CPNS 2025: Jabatan & Peluang Terbesar, Siapkan Dirimu dari Sekarang!
Tips Persiapan Seleksi CPNS 2025
Ada beberapa langkah persiapan yang dapat dilakukan oleh peserta seleksi, antara lain:
Pantau Informasi Resmi
Ikuti perkembangan informasi terbaru melalui website resmi KemenPAN RB (https://menpan.go.id/site/) dan BKN (https://www.bkn.go.id/).