JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Persidangan terdakwa Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025.
Sejatinya saksi Hotman Paris Hutapea dan dua orang lainnya akan menyampaikan keterangannya sebagai korban, tetapi tertunda karena ricuh. Padahal ketiganya sudah disumpah di persidangan.
Kericuhan berawal saat majelis hakim yang diketuai Sofia Tambunan menyatakan sidang kasus Razman digelar tertutup untuk umum, karena berkaitan dengan kesusilaan.
"Sebelum memeriksa saksi, majelis menyatakan, setelah kami bermusyawarah sesuai Pasal 153 KUHAP ayat 3, setelah persidangan dibuka oleh ketua majelis hakim dan melihat perkara ini ada terkait kesusilaan, maka majelis berkesimpulan akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ditutup untuk umum," kata Sofia sambil memberikan kesempatan kepada pengunjung yang ingin ambil foto lalu keluar, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Klarifikasi Pengacara Razman yang Naik Meja saat Sidang Lawan Hotman Paris
Pernyataan majelis hakim membuat Razman keberatan dan meminta persidangan disiarkan secara langsung oleh media.
"Kami minta media meliput secara live yang mulia," pinta Razman.
Kemudian Sofia menyampaikan pihaknya berpegang pada ketetapan yang sudah dibacakan.
"Sudah menjadi ketetapan majelis hakim. Kami berpegang pada apa yang sudah kami ucapkan dan tidak akan kami cabut lagi. Silahkan ajukan keberatan ke dalam nota pembelaan saudara. Kalau saudara keberatan silahkan sampaikan, itu saja," terang Sofia.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Mahkamah Agung Tindak Tegas Pengacara Razman yang Naik Meja Pengadilan
"Saya tidak pernah selama ini protes yang mulia. Kalau begitu, ga usah saya diadili, penjarakan saja saya yang mulia," kata Razman sambil berdiri.