Dapatkan Dana Bansos BPNT Rp400.000 Januari-Februari 2025, Cek Status Penerima di Aplikasi Ini!

Kamis 06 Feb 2025, 16:47 WIB
KPM bisa melakukan cek status penerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 di aplikasi untuk bulan Januari-Februari 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

KPM bisa melakukan cek status penerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 di aplikasi untuk bulan Januari-Februari 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 periode Januari-Februari 2025 bisa mengecek status penerima di aplikasi cek Bansos.

Sebagai informasi, Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos BPNT 2025 sebesar Rp400.000 untuk periode Januari-Februari 2025.

Bantuan ini diberikan kepada KPM guna membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, pastikan untuk segera mengecek status pencairan melalui aplikasi resmi yang telah disediakan pemerintah.

Dengan saldo dana gratis dari Pemerintah ini, Anda dapat membeli berbagai bahan pangan bergizi di e-warong atau agen yang telah bekerja sama.

Jangan sampai ketinggalan, pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT tahun ini!

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Segera Cair Rp400.000 Alokasi Januari-Februari 2025, Para KPM Terdaftar Sah di DTKS Kembali Terima Bantuan dari Pemerintah

Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk uang yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta gizi KPM, sekaligus mendukung perekonomian lokal dengan pembelian bahan pangan dari pedagang atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk bisa mendapatkan bansos BPNT 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.

Syarat Jadi Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang dapat menerima dana BPNT. Berikut adalah syarat utama penerima manfaat:

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lain yang serupa.
Berita Terkait
News Update