Daftar Bansos Kemensos 2025 Bisa via Online dan Offline Pakai NIK dan KTP, Lengkap dengan Syaratnya

Kamis 06 Feb 2025, 21:48 WIB
Daftar Bansos Kemensos 2025 Bisa via Online dan Offline Pakai NIK dan KTP, Lengkap dengan Syaratnya (Sumber: Pinterest)

Daftar Bansos Kemensos 2025 Bisa via Online dan Offline Pakai NIK dan KTP, Lengkap dengan Syaratnya (Sumber: Pinterest)

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Daftarkan NIK e-KTP Anda untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT, Cek Cara Daftarnya di Sini

Bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar untuk bisa mendapatkannya, melalui prosedur sederhana dan cepat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update