Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Bansos BPNT Tahap 1 2025, Simak Caranya di Sini

Kamis 06 Feb 2025, 18:21 WIB
KMP bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

KMP bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Semakin Mudah! Anda Bisa Menggunakan NIK e-KTP Untuk Mengecek Status Nama Penerima Bansos BPNT di 2025 Ini, Berikut Ini Caranya

Seperti diketahui, Bansos PKH dan Bansos BPNT ini merupakan dua bantuan bersyarat yang sudah ditetapkan kriterianya oleh pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan Bansos BPNT, bisa menggunakannya dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update