Bantuan PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam tujuh kategori berikut:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Disabilitas berat
- Lansia 60 tahun ke atas
Syarat utama penerima bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, calon penerima dapat mendaftarkan diri melalui RT/RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat.