2 Pelaku Pembacokan Polisi Ditangkap, 4 Lain Diburu

Kamis 06 Feb 2025, 13:07 WIB
Ilustrasi garis polisi.(Foto: pixabay.com)

Ilustrasi garis polisi.(Foto: pixabay.com)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pembacokan anggota Polsek Kresek, Bripka Ajat Kosasih berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang.

Dua pelaku tersebut yakni RNH, 19 tahun, dan SW, 19 tahun, warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan pelaku kejahatan dengan kekerasan.

"Para pelaku tersebut berkomplotan. Saat melancarkan aksinya, para pelaku selalu berboncengan 3 dan membawa senjata tajam untuk melukai korbannya," katanya, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga: Pembunuhan Dua Wanita di Bekasi, Warga Terkejut: Pelaku Sosok Pendiam

Dari hasil pemeriksaan RNH dan SW, masih ada empat orang lainnya yang terlibat dalam kasus pembacokan tersebut.

"Ada empat orang lagi. Identitas sudah kami kantongi dan saat ini masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Bripka Ajat Kosasih, anggota Polsek Kresek menjadi korban percobaan pembegalan di Jalan Raya Jalteng, Desa Legok, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Senin, 27 Januari 2025.

Baca Juga: Ngaku Sebagai Petugas KPK, Beberapa Pria Digelandang ke Gedung Merah Putih

Korban mengalami luka terbuka di bagian pundak kanan setelah terkena sabetan senjata tajam dari salah satu pelaku.

Berita Terkait

News Update