BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita sebagai pegawai koperasi atau penagih utang keliling berinisial SP, 22 tahun ditemukan tewas di rumah nasabahnya sendiri di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia itu diduga dicekik ole pelaku berinisial S, 44 tahun. Jasad korban ditemukan pada Selasa, 4 Februari 2025 dini hari di rumahnya pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan kronologi singkat awal mula korban tewas dicekik.
Onkoseno mengatakan bahwa satu hari sebelum ditemukan tewas pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utangnya.
Baca Juga: Pemuda di Ciracas Tewas Setelah Mengalami Luka Tusukan di Beberapa Tubuhnya
"Hari Senin sekitar 15.00 WIB korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang cicilan yang sudah tidak dibayarkan pelaku selama satu tahun," kata Onkoseno kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 5 Februari 2025.
Selama satu tahun nunggak, pelaku mengaku masih belum memiliki cukup uang untuk membayar utang. Mendapatkan penolakan, korban tetap bersikeras menunggu berdiam di depan rumah pelaku agar utangnya segera dibayarkan.
"Korban tetap menunggu dan minta korban untuk segera membayar karena sudah lewat jatuh tempo," katanya.
Merasa dalam kondisi terdesak, pelaku gelap mata membunuh korban dengan cara dicekik dari belakang menggunakan kerudung yang dikenakan oleh korban.
Baca Juga: Remaja Tewas Akibat Tawuran di Pebayuran Bekasi
"Pelaku mencekik korban dari arah belakang menggunakan kerudung yang dipakai korban dan menariknya ke dalam rumah pelaku," ucapnya.