Update Progres Bansos PKH Tahap 1 2025, Pemilik NIK E-KTP yang Terpilih Sebagai KPM Akan Segera Terima Subsidi Dana Rp600.000, Ini Status Terbaru di SIKS-NG!

Rabu 05 Feb 2025, 12:01 WIB
Informasi update penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 di aplikasi SIKS-NG! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi update penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 di aplikasi SIKS-NG! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Selain itu, rincian per kelurahan juga mulai muncul, dengan sejumlah 212 KPM yang masih menunggu tahap verifikasi dalam sistem.

Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan PKH tahap 1 semakin mendekati tahap akhir, meskipun masih ada beberapa tahapan lanjutan sebelum dana dapat dicairkan.

Terkait tampilan pada menu "View Detail DTKS," hingga saat ini informasi yang tersedia masih mengacu pada periode sebelumnya, yaitu November-Desember 2024.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk bersabar dan tidak terburu-buru dalam melakukan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mengingat pencairan dana masih dalam tahap verifikasi.

Pihak pendamping PKH menegaskan bahwa update yang mereka sampaikan berdasarkan data resmi dari aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping. Hal ini dilakukan agar informasi yang diberikan tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan KPM.

Selain itu, pengalaman dari tahap sebelumnya menunjukkan bahwa update di aplikasi ini biasanya berdekatan dengan jadwal pencairan dana.

Dengan adanya perkembangan ini, diharapkan KPM tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari pendamping atau sumber terpercaya lainnya.

Setelah seluruh tahapan selesai, dana bansos PKH tahap 1 akan segera dicairkan melalui KKS atau PT Pos sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Baca Juga: Empat Bonus Tambahan untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT di Awal Tahun 2025 Segera Cair di Februari!

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Dana Bansos BPNT 2025 Rp400.000, Cek Status Penerima dan Syaratnya di Sini!

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Berita Terkait
News Update