Dengan integrasi ke dalam DTSEN, seluruh bansos diharapkan lebih tepat sasaran. Selain itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM yang direncanakan untuk tahun 2025 juga kemungkinan akan mengacu pada DTSEN.
Untuk tahap pertama PKH dan BPNT di tahun 2025, penerima masih menggunakan data DTKS.
Oleh karena itu, bagi mereka yang telah terdaftar dalam DTKS sebelumnya, masih memiliki peluang besar untuk menerima bantuan hingga tahap pertama selesai.
Namun, mulai tahap kedua dan seterusnya, penerima akan didasarkan pada DTSEN yang baru. Saat ini, pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 masih menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Proses Standing Instruction (SI) dan pengisian saldo bantuan masih dalam tahap finalisasi. Berdasarkan perkiraan, pencairan bantuan ini kemungkinan akan dimulai pada akhir Februari atau awal Maret 2025.
Bagi KPM yang masuk dalam target graduasi, disarankan untuk mulai mempersiapkan diri dengan mencari peluang usaha atau pekerjaan yang lebih stabil.
Bantuan sosial bukan solusi permanen, melainkan jembatan menuju kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, manfaatkan bantuan yang masih diterima untuk hal-hal produktif agar di masa depan bisa lepas dari ketergantungan terhadap bansos.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan sistem bansos menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi terkait implementasi DTSEN agar masyarakat lebih memahami perubahan ini dan dampaknya ke depan.
Demikian informasi terbaru mengenai bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 serta perubahan sistem pendataan bansos. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi acuan bagi para penerima bantuan sosial di Indonesia.