Berikut besaran dana bansos PKH yang diterima oleh masing-masing kategori.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Dana bansos di atas disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekali. Adapun jadwal penyalurannya tersebut sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Syarat Mendapatkan PKH
Untuk mendapatkan bansos PKH, ada beberapa syarat yang setidaknya harus Anda penuhi. Berikut daftarnya.
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sumber data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau pensiunan dari jabatan tersebut
- Tergolong kategori PKH (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas)
Jika Anda sudah terdaftar sebagai KPM, pengecekan bansos dapat dilakukan secara online di Aplikasi Cek Bansos atau di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara ini akan memudahkan Anda untuk melihat status bantuan daripada harus mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat yang mungkin berjarak jauh dari rumah.
Demikian informasi mengenai syarat mendapatkan bansos PKH 2025. Pendaftaran dapat dilakukan via online di aplikasi dengan menggunakan fitur Tambah Usul.