POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 sebesar Rp300 triliun. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga atau margin KUR dalam Tahun Anggaran 2025.
Target ini lebih tinggi dibandingkan realisasi penyaluran KUR pada tahun 2024, yang hingga 23 Desember 2024 telah mencapai Rp180,28 triliun atau 101,1 persen dari target.
Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 7,8 persen secara tahunan (year on year) dan telah disalurkan kepada sekitar 4,92 juta debitur. Komposisi penyaluran KUR masih didominasi oleh sektor produksi, yang mencapai 57,8 persen dari total penyaluran.
Hal ini menunjukkan keberhasilan program KUR dalam mendorong pertumbuhan sektor industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Mulai dari Rp1-500 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Melansir informasi dari channel YouTube ENR Project Review, pemerintah juga menetapkan batas akumulasi plafon KUR bagi nasabah dengan usaha produksi atau industri sebesar Rp400 juta, sedangkan untuk usaha non-produksi seperti perdagangan dan jasa, batas akumulasi plafon KUR maksimal adalah Rp200 juta.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong 1 juta debitur KUR agar dapat bertransisi ke kredit komersial (bergraduasi) dan menargetkan 2 juta debitur baru untuk mendapatkan akses KUR di seluruh bank penyalur pada tahun 2025.
Bagi calon debitur, aturan ini menjadi peluang besar untuk mendapatkan pembiayaan usaha melalui KUR, terutama bagi yang baru pertama kali mengajukan pinjaman.
Prediksi Aturan KUR BRI 2025
Aturan KUR BRI tahun 2025 diperkirakan tidak akan mengalami banyak perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa poin penting yang mengalami penyesuaian antara lain:
KUR Mikro
Plafon pinjaman maksimum Rp50 juta per debitur. Jenis pinjaman terdiri dari Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu maksimal 5 tahun.
Suku bunga efektif per tahun adalah 6% untuk pinjaman pertama, 7% untuk pinjaman kedua, 8% untuk pinjaman ketiga, dan 9% untuk pinjaman keempat. Setelah itu, debitur diwajibkan naik kelas ke pinjaman Kupedes atau Kredit Usaha Produktif (Kupra). Bebas biaya administrasi dan provisi.