Pemilik NIK KTP Ini Bisa Terima Uang Gratis dari Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000, Cek Selengkapnya!

Rabu 05 Feb 2025, 22:48 WIB
Pemilik NIK KTP ini bisa terima uang gratis bantuan pangan non tunai Rp400.000. (Sumber: Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP ini bisa terima uang gratis bantuan pangan non tunai Rp400.000. (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan uang gratis dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400.000 untuk pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat.

Saldo dana bantuan sosial (bansos) ini diberikan dalam bentuk uang yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Jika Anda pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima, maka dana ini bisa langsung dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya warga yang telah memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima BPNT.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera mengecek status penerimaan bantuan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan saldo dana gratis dari Pemerintah ini.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP-Elektronik Tercantum di DTKS Kembali Menerima Dana Bansos Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai dari Pemerintah di Tahun 2025, Inilah Informasinya

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah NIK KTP Anda termasuk penerima BPNT Rp400.000? Simak informasi selengkapnya berikut ini!

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM). Simak informasinya di bawah sini!

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Terdaftar di DTKS

NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terdata di SIKS-NG

Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Lolos Verifikasi Rekening

Berita Terkait
News Update