Saat ini, pencairan dana masih menunggu proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Diperkirakan, pencairan bantuan ini akan dilakukan pada akhir Februari 2025, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Dengan perubahan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong kemandirian ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.