Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Persiapkan NIK NISN dan Alamat Email Aktif Anda!

Rabu 05 Feb 2025, 14:03 WIB
Penduan pendaftaran KIP kuliah 2025 (Sumber: Facebook)

Penduan pendaftaran KIP kuliah 2025 (Sumber: Facebook)

POSKOTA.CO.ID - Simak Jadwal pendaftaran KIP kuliah 2025, Saat ini pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum dibuka. Informasi resmi terkait tanggal pendaftaran dan penutupan akan segera diumumkan melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud.

Berdasarkan pola pendaftaran tahun sebelumnya, program KIP Kuliah umumnya dibuka bersamaan dengan jadwal pendaftaran SNBP dan berlangsung hingga penutupan jalur mandiri perguruan tinggi.

Tahun ini, pendaftaran SNBP dijadwalkan dari 4 hingga 18 Februari 2025, sementara jalur mandiri memiliki jadwal yang bervariasi tergantung kebijakan masing-masing universitas.

Oleh karena itu, kemungkinan besar pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan berlangsung dalam periode yang sama.

Baca Juga: 4 Penyebab Umum KPM Gagal Dapatkan Bansos PKH 2024, Meskipun Sudah Terdaftar di DTKS

Untuk informasi terbaru, calon peserta disarankan rutin mengakses laman resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Persyaratan Penerima KIP Kuliah

Kriteria penerima KIP Kuliah tidak mengalami perubahan signifikan setiap tahunnya.

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, penerima manfaat program ini harus memenuhi syarat berikut:

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat, maksimal dua tahun sebelum tahun berjalan.
  • Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau mandiri di PTN atau PTS yang terakreditasi.
  • Memiliki kemampuan akademik yang baik namun menghadapi kendala ekonomi, dengan bukti dokumen yang sah.
  • Selain itu, mahasiswa yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut juga berhak mendaftar:
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti PKH atau KKS.
  • Masuk dalam desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, pendaftar masih bisa mendaftar dengan menunjukkan bukti ekonomi seperti:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau Rp750.000 per anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi minimal oleh pemerintah desa/kelurahan.

Cara Mendaftar KIP Kuliah

Jika pendaftaran sudah dibuka, calon peserta dapat mendaftar melalui laman resmi dengan langkah-langkah berikut:

  1. Mendaftar akun di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  2. Mengisi data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  3. Sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke email pendaftar.
  4. Login dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk melengkapi pendaftaran.
  5. Memilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
  6. Jika diterima di perguruan tinggi, proses verifikasi akan dilakukan sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Manfaat dan Durasi Pemberian KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah mendapatkan manfaat berupa:

Berita Terkait
News Update