NIK e-KTP Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 Segera Cair ke Rekening KKS, Cek Sekarang Juga!

Rabu 05 Feb 2025, 16:48 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Berdasarkan update tersebut, masyarakat dengan NIK e-KTP yang terdaftar sebagai lansia atau penyandang disabilitas berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Dana bantuan ini akan ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat dicairkan melalui jaringan empat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bansos PKH, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos dengan memasukkan data yang sesuai dengan NIK e-KTP.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Termasuk Dalam Kategori Penerima Bansos PKH Dapat Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000, Cek Info Selengkapnya!

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025?

Pemerintah menetapkan tiga kategori utama penerima manfaat bansos PKH berdasarkan kebutuhan sosial dan ekonomi.

1. Kategori Kesehatan

  • Ibu hamil: Berhak menerima bantuan maksimal dua kali selama kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Keluarga yang memiliki anak balita berhak mendapatkan bantuan untuk maksimal dua anak.

2. Kategori Pendidikan

  • Siswa SD/MI atau sederajat: Berhak menerima bantuan selama masih berada di jenjang sekolah dasar.
  • Siswa SMP/MTs atau sederajat: Bantuan diberikan untuk siswa di tingkat sekolah menengah pertama.
  • Siswa SMA/MA atau sederajat: Penerima manfaat adalah siswa yang masih bersekolah di tingkat menengah atas.

Bantuan pendidikan hanya diberikan kepada anak-anak berusia 6-21 tahun yang masih aktif bersekolah dan belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.

3. Kategori Kesejahteraan Sosial

  • Lansia: Diberikan kepada warga berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Penyandang disabilitas: Bantuan diperuntukkan bagi individu dengan keterbatasan fisik atau mental yang telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Rincian Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Nominal bansos yang diberikan bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian jumlah bantuan per tahap dan total tahunan:

Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun

Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun

Berita Terkait
News Update