NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Termasuk Dalam Kategori Penerima Bansos PKH Dapat Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000, Cek Info Selengkapnya!

Rabu 05 Feb 2025, 14:45 WIB
Update pencairan bansos PKH tahap 1 2025, simak berikut ini informasi selengkapnya dan status tebarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update pencairan bansos PKH tahap 1 2025, simak berikut ini informasi selengkapnya dan status tebarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 sudah final berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Dalam pembaruan data ini, terdapat sejumlah penerima baru yang akan mendapatkan manfaat dari program PKH dan BPNT.

Bagi Anda apabila termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK e-KTP nya telah lolos verifikasi dari pemerintah akan menerima bantuan saldo dana yang nominalnya Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.

Proses distribusi saldo dana bansos langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu yang Terdata di DTKS Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya!

Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Simak berikut ini panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari kanal YouTube Kabar Bansos, pada 5 Februari 2025, terkait update perkembangan pada data DTSE untuk KPM bansos PKH dan BPNT.

Finalisasi Data DTSE untuk KPM Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelesaikan tahap akhir finalisasi DTSE. Data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Penyelesaian DTSE bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Finalisasi DTSE ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemensos, BPS, dan kementerian terkait lainnya.

DTSE akan memetakan kembali penerima manfaat berdasarkan kategori perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Dengan adanya pembaruan ini, daftar penerima manfaat PKH dan BPNT berpotensi bertambah.

Selain itu, Kemensos juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum tercantum dalam data DTSE untuk mengajukan sanggahan.

Pembaruan Data Setiap 3 Bulan Sekali

Berita Terkait
News Update