Penerima yang telah ditetapkan sebagai KPM PKH atau BPNT akan menerima bantuan ini pada bulan Januari hingga Februari 2025.
2. Makan Bergizi Gratis
Bantuan kedua adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan mencakup 19,47 juta orang, termasuk siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk program ini, dengan rincian anggaran yang cukup besar untuk pemenuhan gizi nasional.
Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung kesehatan, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.
3. Bantuan Indonesia Pintar (PIP)
Program ketiga adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan sudah masuk dalam daftar nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2025, mereka berhak menerima bantuan tambahan ini.
Bagi keluarga yang memiliki anak yang sedang bersekolah, bantuan ini dapat menjadi tambahan yang sangat membantu untuk kebutuhan pendidikan anak-anak.
4. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Bantuan sosial tambahan keempat adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ini adalah salah satu langkah pemerintah untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat di awal tahun.
Diskon ini berlaku untuk KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria tertentu, dan akan langsung dirasakan pada bulan Februari 2025.
Bantuan sosial yang dicairkan di bulan Februari 2025 ini akan memberikan manfaat besar bagi KPM PKH dan BPNT.
Mulai dari bantuan pangan, makan bergizi, pendidikan, hingga bantuan untuk biaya listrik, semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.