DTSE Sudah Tahap Finalisasi, NIK KTP Anda Belum Terdaftar untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1? Begini Cara Daftarnya!

Rabu 05 Feb 2025, 17:01 WIB
Cara daftar bansos PKH atau BPNT tahap 1 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Cara daftar bansos PKH atau BPNT tahap 1 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum tercantum dalam DTSE, Kemensos membuka pintu sanggahan untuk mengajukan keberatan.

Perpanjangan Batas Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar

Selain informasi terkait PKH dan BPNT, pemerintah juga memperpanjang batas akhir aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 28 Februari 2025.

Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening, diharapkan segera menyelesaikan proses tersebut agar dapat menerima bantuan yang telah disiapkan.

Penyaluran Bantuan Tahap 1

Dengan finalisasi DTSE, diharapkan penyaluran bantuan PKH tahap 1 (alokasi Januari-Februari-Maret) dan BPNT tahap 1 (alokasi Januari-Februari-Maret) dapat segera dilakukan.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Panduan Cek Bansos BPNT 2025, Lihat Status Penerimaan Anda

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang DTSE, dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS/DTSE Kemensos.

Cara Daftar Offline

  1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
  4. Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  3. Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  8. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Kami mengimbau teman-teman semua untuk menyimak informasi ini dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat dan membantu teman-teman semua dalam memahami proses pencairan bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update