Simak panduan lengkapnya berikut ini, agar Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang telah disiapkan.
Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan menerima saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun mekanisme untuk pencairannya sendiri, biasanya tergantung dari pemerintah daerah masing-masing.
Ada yang dua bulan sekali, ada juga yang mencairkannya per tiga bulan sekali. Jika dilakukan per dua bulan sekali KPM akan menerina Rp400.000 per tahapnya.
Sedangkan jika dicairkan per tiga bulan sekali, KPM akan menerima saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
Dengan adanya pencairan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 ini, diharapkan masyarakat yang berhak menerima dapat segera memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.