Proses verifikasi rekening masih berlangsung, namun beberapa penerima sudah berhasil melakukan pengecekan rekening.
Sebagian besar penerima belum menerima pencairan, tapi ini adalah tanda bahwa proses pencairan sedang berjalan. Diharapkan pencairan untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025 dapat dilakukan dalam waktu dekat.
2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Proses pencairan juga sedang berlangsung. Meskipun belum ada perubahan di pendamping desa, verifikasi rekening oleh supervisor sedang dilakukan.
Seperti PKH, pencairan kemungkinan besar akan cair untuk tiga bulan alokasi (Januari-Maret), dengan nominal yang lebih besar bagi penerima yang memiliki komponen PKH lebih banyak.
Bantuan Lainnya yang Masih Berlanjut
Selain bantuan sosial PKH dan BPNT, ada beberapa jenis program bansos Kemensos lainnya yang masih dalam proses atau sudah berjalan:
- Bantuan Atensi YAPI: Bantuan ini diperpanjang dan diperkirakan akan cair setelah bulan Februari 2025 dengan nominal yang sama, yaitu Rp200.000 per bulan.
- Bantuan Makanan Bergizi Gratis: Bantuan ini juga terus berlanjut, jadi pastikan teman-teman yang membutuhkan memanfaatkannya dengan baik.
- Diskon Listrik: Diskon untuk tagihan listrik bagi pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA masih berlaku hingga akhir Februari. Teman-teman yang memenuhi syarat bisa membeli listrik dengan diskon sebesar 50 persen.
- Gas LPG: Terkait dengan kelangkaan gas, pemerintah sedang melakukan kebijakan pengecer gas. Namun, kebijakan ini menimbulkan beberapa masalah, termasuk kesulitan dalam mencari gas. Semoga pemerintah dapat segera memperbaiki kebijakan ini agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Bagi KPM yang menunggu bantuan sosial, diharapkan untuk sedikit lebih bersabar karena pencairan untuk bantuan PKH, BPNT, dan lainnya sedang dalam proses.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.