Update Proses Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025, Begini Cara Cek Status Penerimanya!

Selasa 04 Feb 2025, 16:52 WIB
Update Proses Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025, Begini Cara Cek Status Penerimanya! (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Update Proses Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025, Begini Cara Cek Status Penerimanya! (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Update proses pencairan bansos BPNT tahap 1 yang disalurkan periode alokasi bulan Januari - Maret 2025, Simak cara cek informasi status penerimaanya sekarang!

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kini masih terus dilakukan proses pencairannya langsung dari pemerintah.

Saat ini, bansos BPNT sudah memasuki tahap pertama di tahun 2025 ini, diharapkan KPM dapat terus memantau informasinya.

BPNT merupakan program bansos pemerintah yang dibuat khusus untuk masyarakat yang memiliki ekonomi degan pendapatan rendah.

Dilansir dari YouTube Naura Vlog, terpantau update terbaru dana bansos BPNT tahap 1 2025 sudah berada di tahap cek rekening namun belum SP2D.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang terus dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat yang tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Rp600.000 Segera Disalurkan Pada KPM Terdaftar Di DTKS, Cek Metode Penyaluran Lewat KKS dan Pos Indonesia

Masyarakat yang menerima dana bansos BPNT ini ialah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM (Keluarga Pemerima Manfaat).

Pencairan dana bansos akan diselurkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang terhubung dengan Bank Himbara.

Diperkirakan bansos BPNT tahap 1 ini akan dicairkan pada minggu ke dua bulan Februari 2025.

Rincian Dana Bansos BPNT 2024

  • Saldo dana bansos per bulan Rp200.000
  • Saldo dana bansos per dua bulan Rp400.000
  • Saldo dana bansos per tiga bulan Rp600.000

Kini, KPM bisa dapat lebih mudah mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemesos.go.id.

Berita Terkait
News Update