KPM yang lebih cepat dalam pengecekan rekening berpeluang mendapatkan pencairan lebih awal di gelombang pertama atau termin pertama.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika rekening sudah berhasil diverifikasi, maka statusnya akan segera berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar). Setelah tahap ini, pencairan dana biasanya akan berlangsung dalam waktu 1 hingga 14 hari kerja.
PKH juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Tiga hari lalu, proses final closing telah dilakukan, yang menandakan bahwa daftar penerima manfaat sudah ditetapkan.
Saat ini, PKH masih dalam tahap pengecekan rekening. KPM yang lolos tahap ini akan segera masuk dalam antrian pencairan dana.
Jika rekening berhasil diverifikasi, statusnya akan berubah menjadi belum SP2D, lalu ke tahap SPM, kemudian SI (Standing Instruction), dan akhirnya dana akan masuk ke rekening penerima.
Bagaimana dengan Pencairan BLT BBM?
Bansos BLT BBM yang diharapkan cair di tahun 2025 masih belum muncul di menu SIKS-NG maupun cek Bansos. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu pencairannya.
Masyarakat berharap bantuan ini dapat direalisasikan sebelum atau saat bulan Ramadan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp400.000 sempat dijanjikan tetapi gagal dicairkan.
Diharapkan skenario serupa tidak terjadi pada BLT BBM tahun ini. Keputusan akhir pencairan bantuan ini masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa bansos BPNT dan PKH sudah memasuki tahap pengecekan rekening, dengan sebagian besar wilayah telah berhasil diverifikasi.
Pencairan BPNT diprediksi lebih cepat dibanding PKH, sementara BLT BBM masih menunggu keputusan pemerintah. Di sisi lain, beberapa bantuan sosial seperti makan bergizi gratis, permakanan, dan BLT Dana Desa telah mulai disalurkan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan memastikan data mereka tetap valid agar tidak mengalami kendala dalam pencairan bantuan sosial ini.