POSKOTA.CO.ID - Info pencairan dana KJP Plus , Cek besaran yang akan diterima siswa. Begini caranya!
Pencairan dana bansos KJP Plus tahap ke 2 bulan Februari hingga kini masih selalu dinantikan warga DKI Jakarta.
Pasalnya dana bansos tersebut, memang sangat berdampak membantu siswa yang berada dari golongan keluarga kurang mampu.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dibuat pemerintah bertujuan untuk meringankan biata pendidikan siswa DKI Jakarta.
Dana bantuan sosial ini, diberikan dalam bentuk berupa uang tunai, yang bisa digunakan siswa untuk membeli keperluan sekolah.
Diketahui dari informasi media sosial resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yaitu @upt.p4op saat ini masih terpantau belum adanya pencairan.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima KJP 2025 Secara Online
Namun, untuk siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KJP, pastikan selalu terus memantau informasi pencairan.
Program dana bantuan sosial KJP ini seacara rutin dicairkan langsung melalui rekening Bank DKI milik siswa penerima.
Besaran saldo dana banos yang didapatkan siswa penerima juga tergantung pada jenjang pendidikannya yang tercatat di pemerintah DKI.
Besaran Dana KJP 2025
1. SD/MI bantuan dana sebesar Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000 untuk 6 bulan.