Siswa Tidak Mampu yang Memenuhi Syarat Berhak Terima Dana Bansos PIP 2025, Cek Nominalnya!

Selasa 04 Feb 2025, 15:54 WIB
Siswa tak mampu yang memenuhi syarat berhak menerima dana bansos PIP 2025. (Sumber: Dok. SMP 1 Lebaksiu)

Siswa tak mampu yang memenuhi syarat berhak menerima dana bansos PIP 2025. (Sumber: Dok. SMP 1 Lebaksiu)

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Dengan adanya bansos PIP 2025 ini, diharapkan lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang dapat melanjutkan pendidikan dan menggapai cita-cita mereka tanpa terbebani biaya.

Demikian informasi soal nominal dan syarat penerima dana bansos PIP 2025 untuk siswa tak mampu.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update