POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Saldo dana bansos ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang memenuhi syarat sebagai penerima, guna membantu biaya pendidikan mereka.
Nominal bantuan yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan, dan pencairannya dilakukan secara bertahap.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, simak syarat lengkap serta cara mengecek pencairan dana bansos PIP 2025 berikut ini!
Bansos PIP 2025
PIP 2025 memberikan kesempatan bagi siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk menerima dana bantuan pendidikan.
Dana ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya sekolah hingga keperluan lainnya.
Tahun 2025, nominal bantuan yang bisa diterima sangat bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Untuk siswa SMA/sederajat, bantuan bisa mencapai Rp1.800.000 per tahun, sedangkan untuk siswa SD dan SMP, besaran bantuannya juga cukup signifikan, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Syarat Penerima Bansos PIP 2025
Untuk mendapatkan bantuan PIP tahun 2025, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang ingin menerima bantuan PIP wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).