Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya

Selasa 04 Feb 2025, 22:01 WIB
Siswa yang terdaftar dalam program PIP 2025 berkesempatan menerima dana hingga Rp1.800.000. Pastikan kamu memenuhi syarat untuk mendapatkannya. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Siswa yang terdaftar dalam program PIP 2025 berkesempatan menerima dana hingga Rp1.800.000. Pastikan kamu memenuhi syarat untuk mendapatkannya. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Caranya, cukup masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta klik Cek Penerima PIP untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar atau belum.

Bantuan PIP sangat bermanfaat untuk anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK dan sederajat.

Selain itu, program bansos ini juga dapat berlanjut ke jenjang perguruan tinggi dengan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Jangan ragu untuk mengusulkan diri, meskipun Anda sudah berada di kelas 12 SMA sekalipun.

Baca Juga: NIK KTP Pemilik Penerima Bansos Pemerintah Ini Akan Mendapatkan Rp600.000 dari Subsidi PKH Alokasi Januari-Maret 2025, Bisa Cek Saldo di KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan hingga 10 Februari 2025.

Sekian informasi mengenai bantuan PIP berikut cara mengecek status penerimanya.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan dana bansos yang dapat membantu kelancaran pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Berita Terkait
News Update