TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Narapidana atau warga binaan berinisial S, 27 tahun, semringah saat menceritakan kisahnya menggarap lahan tidur seluas 3.000 meter persegi di area sekitar Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
"Alhamdulillah saya dipilih buat ikut program itu. Jadi enggak bosan diam aja, ada kegiatan di sini (rutan)," katanya, Senin, 9 Desember 2024.
S adalah satu dari sepuluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang dilatih untuk bercocok tanam. Dia warga binaan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terpilih untuk mengikuti program pembinaan bercocok tanam.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan program Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita Presiden, dalam menciptakan bangsa yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera.
Baca Juga: Ada BTS 25 Meter, Warga Bekasi Ramai-Ramai Jual Rumah demi Keselamatan
S merasa bangga karena dari banyaknya warga binaan di Rutan Kelas I Tangerang, dia masuk dalam sepuluh warga binaan yang mendapatkan pelatihan bercocok tanam di lahan tidur sekitar rutan.
Menurut S, dengan mengikuti pelatihan program bercocok tanam ini, dia dan sembilan warga binaan lainnya mendapatkan banyak ilmu yang bisa digunakan nanti ketika bebas.
"Banyak yang diajarkan, mulai dari menggemburkan tanah, setelah itu cara menyemai bibit, terus cara menjaga bubit tersebut hingga nanti waktunya panen," ujar S yang telah menjalani sepertiga masa tahanannya di Rutan Kelas I Tangerang.
Sementara itu, MS, 32 tahun, narapidana kasus pembegalan, bersyukur dengan adanya program pembinaan bercocok tanam yang digagas oleh Rutan Kelas I Tangerang bersama Dinas Pertanian dan kelompok tani warga sekitar.
Baca Juga: Buah Penanda Sambut Ramadan: Petani Beralih Tanam Timun Suri
"Saya jadi tahu cara bercocok tanam. Insya Allah nanti setelah bebas dari sini mungkin saya mau pulang kampung jadi petani aja," ucapnya.