Segera Cek Nama KPM yang Berhak Dapat Bansos PKH Tahap 1 2025, Apakah Anda Termasuk?

Selasa 04 Feb 2025, 21:38 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH tahap satu 2025. (Sumber: Pinterest)

Cara cek status penerima bansos PKH tahap satu 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Februari pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk daftar pencairan.

Angin segar bagi KPM yang menantikan pencairan dana bansos PKH maupun BPNT tahap satu 2025 ini telah berhasil menunjukan perkembangan yang signifikan.

Jika dilihat dari keterangan status di aplikasi SIKS-NG telah menunjukan bahwa nama-nama KPM dan besaran nominal bantuan bisa terlihat dari aplikasi tersebut.

Dilansir dari akun Youtube Kabar Bansos, bagi para KPM status terbaru di aplikasi SIKS-NG hari ini sudah bisa terlihat nama-nama penerima bantuan PKH tahap pertama atau tahap 1 alokasi bulan Januari Februari tahun 2025 dan besaran nominal yang akan diterima oleh para KPM PKH.

Baca Juga: Akhirnya Proses Pencairan Bansos PKH Telah Update di SIKS-NG, Pastikan Data Anda Akurat!

Artinya, nama-nama KPM dengan besaran nominal yang akan diterima telah ditetapkan di aplikasi SIKS-NG, Setelah menu final closing.

tahapan selanjutnya adalah menunggu perubahan status SPM (Surat Perintah Membayar). Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses SP2D dan pencairan.

Keterangan status final closing di SIKS-NG ini menampilkan data atau nama KPM untuk pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos.

Kemungkinan ada penambahan jumlah KPM, yang diduga merupakan penambahan untuk PKH validasi tahun 2024 yang baru masuk secara resmi di menu final closing.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Sedangkan untuk dana bansos yang akan diterima masing-masing KPM bervariasi, tergantung pada jenis komponen yang dimiliki KPM.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update