Respons Indah Permatasari soal Kebijakan Pengecer LPG 3 Kg Dihapus: Dzolim Bener

Selasa 04 Feb 2025, 14:47 WIB
Indah Permatasari menanggapi soal kebijakan Kementerian ESDM soal gas LPG 3 kg. (Sumber: Instagram/@indahpermatas)

Indah Permatasari menanggapi soal kebijakan Kementerian ESDM soal gas LPG 3 kg. (Sumber: Instagram/@indahpermatas)

Bahkan, belum lama ini dikabarkan terdapat seorang warga yang meninggal dunia diduga seusai antre mendapatkan gas LPG 3 kg.

Di tengah polemik itu pun, akhirnya Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengimbau gas LPG 3 kg dapat dijual kembali di pengecer atau warung mulai hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sumi Dasco Ahmad mendapatkan instruksi dari Prabowo untuk kembali mengaktifkan pengecer berjualan gas LPG 3 kg kembali.

Baca Juga: 2 Tahun Pernikahan, Arie Kriting Unggah Perjalanan Cintanya bersama Indah Permatasari

"Presiden sudah menginstruksikan kepada ESDM per hari ini mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan biasa," kata Dasco.

Berita Terkait

News Update