Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Telah Periksa 7 Orang Saksi Kasus yang Menyeret Iwan Fals

Selasa 04 Feb 2025, 22:33 WIB
Penyanyi Legendaris Iwan Fals. (Sumber: Instagram Iwan Fals)

Penyanyi Legendaris Iwan Fals. (Sumber: Instagram Iwan Fals)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada tahun 2021 yang menyeret musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals. Hal ini diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

"Saksi ada tujuh dan semua udah diperiksa," jelas Nurma kepada wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025. Tujuh orang saksi yang dilaporkan tersebut dikatakan Nurma diantaranya KS sebagai pelapor, IB sebagai korban, SA, S, IL alias Iwan Fals sebagai saksi, istri dari Iwan Fals adalah RL, dan RE sebagai yang dilaporkan.

Berdasarkan cerita dari istri Iwan Fals berinisial Rosanna Listanto sebagai ketua umum organisasi atau perkumpulan fans dalam periode 2013-2021.

Baca Juga: Iwan Fals Datangi Polres Metro Jaksel Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan 4 Tahun Silam

Lalu organisasi itu kehilangan akta sehingga Rosana meminta saudara RE untuk mencari atau membuat kembali salinan dari akta tersebut.

"Oleh karena itu, dari RE membuat salinan kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Kemenkumham. Lanjut dari situ keluarlah SK Kemenkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti," ucapnya.

Dari SK itu, inisial IB yang melihat salinannya merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan. Lalu korban IB melaporkan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini Iwan Fals sebagai saksi, untuk saat ini kita mintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.

Sebelumnya penyanyi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021 pada Senin malam, 3 Februari 2025.

Iwan Fals dan istrinya mengaku telah diperiksa oleh polisi dengan diberikan 16 pertanyaan. Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.

KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

Berita Terkait
News Update