Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka, Manfaatkan untuk Dapat Beasiswa dari Pemerintah

Selasa 04 Feb 2025, 18:38 WIB
Pendaftaran dibuka, cek di sini cara daftar KIP Kuliah. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pendaftaran dibuka, cek di sini cara daftar KIP Kuliah. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi membuka pendaftaran KIP kuliah pada 4 Februari 2025 ini.

Pengumuman ini disampaikan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah merupakan jenis bantuan sosial atau beasiswa bagi mahasiswa yang melanjutkan pendidikan ke universitas.

Target penerimanya adalah masyarakat kurang mampu, sehingga dapat terbantu dalam pembiayaan kuliah, mulai dari biaya hidup sampai pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sudah DIbuka: Syarat, Link Daftar, dan Jadwal Terbaru

Jadwal pendaftaran KIP kuliah 2025 ini juga cukup panjang, dimana baru akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Jadi segera maksimalkan kesempatan ini dan langsung saja mendaftar.

Keuntungan KIP Kuliah 2025

Ada banyak keuntungan bagi masyarakat yang berhasil menjadi penerima KIP, diantaranya sebagai berikut:

1. Bebas Biaya Tes Masuk: Penerima KIP kuliah tidak akan dikenakan biaya pada pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi melalui UTBK-SNBT yang diselenggarakan BP3.

2. Biaya Masuk Gratis: Mahasiswa yang lolos seleksi pendaftaran masuk universitas tak perlu membayarkan uang masuk yang akan ditanggung pemerintah.

3. Bantuan Biaya Hidup: Selain pendaftaran seleksi masuk, peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan biaya hidup dengan nominal yang disesuaikan mulai Rp800.000-Rp1.400.000 per bulan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Beserta Persyaratannya

4. Pembiayaan Pendidikan Penuh: Diantaranya ada jangka waktu pemberian bantuan dana beasiswa kuliah yang disesuaikan pada jenjang pendidikan penerima KIP, yaitu:

  • Program Reguler: Bagi mahasiswa program Sarjana (S1) & Diploma 4 (D4) maksimal bantuan 8 semester, Diploma 3 (D3) maksimal 6 semester, Diploma 2 (D2) maksimal 4 semester, dan Diploma 1 (D1) maksimal 2 semester.
  • Program Profesi: Bagi profesi Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan maksimal bantuan 4 semester, sementara untuk profesi Ners, Apoteker, Bidan, Guru maksimal 2 semester.

Kriteria Penerima KIP Kuliah

Nah setelah mengetahui keuntungan mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar ini, jika ingin mendaftar pastikan terlebih dulu masuk dalam kriteria penerima sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023-2025. Lulus seleksi masuk di perguruan tinggi dan program studi terakreditasi.
  • Memiliki prestasi akademik baik, namun terkendala ekonomi.
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Masuk dalam kategori masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka: Cek Besaran Bantuan Nominal Terbaru yang Diberikan

Aset KIP Kuliah Apa Saja?

Adapun bagi pendaftar yang ingin mengajukan KIP kuliah, wajib juga mencantumkan aset dimana ditujukan untuk mendapatkan informasi akurat tentang kondisi ekonomi dari calon penerima beasiswa.

Diantaranya ada beberapa jenis aset yang perlu dicantumkan pada formulir pendaftaran, diantaranya sebagai berikut:

  • Kendaraan: Sepeda motor, mobil, dll.
  • Properti: Rumah, tanah, dll.
  • Elektronik: TV, kulkas, laptop, dll.
  • Perhiasan: Emas, berlian, dll.
  • Tabungan: Uang tunai, rekening bank, dll.
  • Aset lainnya yang bernilai

Nantinya data aset akan dipakai oleh tim verifikasi untuk menentukan apakah mahasiswa tersebut layak menerima KIP kuliah atau tidak.

Cara Daftar KIP Kuliah

Selanjutnya untuk proses pendaftaran beasiswa KIP ini dapat diakses secara online melalui website resmi. Langsung saja berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Kunjungi situs KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Login/Daftar: Klik "Login Siswa" atau "Daftar Sekarang" jika belum punya akun.
  3. Isi Data Diri: Masukkan NISN, NPSN, NIK, dan email.
  4. Verifikasi: Sistem akan verifikasi data ke Dapodik.
  5. Cek Email: Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim ke email.
  6. Login & Lengkapi: Login dengan info dari email, lengkapi pendaftaran.
  7. Pilih Jalur & Simpan: Pilih jalur seleksi, simpan bukti pendaftaran.

Demikian informasi pendaftaran KIP kuliah 2025, silahkan bisa ikuti panduan di atas untuk mendapatkan beasiswa pendidikan dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update