Ombudsman Temukan Maladministrasi DKP Banten Terkait Pagar Laut

Selasa 04 Feb 2025, 09:21 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi (kiri), anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) memaparkan hasil investigasi pagar laut Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi (kiri), anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) memaparkan hasil investigasi pagar laut Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Untuk itu perlu memandang perlu ada tindak lanjut dari APH guna mengusut tuntas indikasi pidana tersebut," tegas Fadli.

Kemudian mengenai isu Proyek Strategis Nasional (PSN) di sekitar lokasi, menurut Fadli, hingga kini belum secara lengkap dan memadai disampaikan maupun disediakan oleh pemerintah. Sehingga terjadi praktik pemaksaan tafsir PSN oleh oknum atau pihak-pihak tertentu untuk menekan masyarakat maupun pihak-pihak lainnya atas nama PSN.

"Ombudsman memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap PSN serta upaya untuk menyampaikan kepada publik terkait PSN," terang Fadli.

Selain itu, Fadli mengatakan, pemerintah harus menyediakan informasi lengkap dan jelas kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang ditetapkan sebagai PSN. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan istilah dan entitas PSN guna melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat.

Berita Terkait

News Update