POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhasil menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 melalui Rekening BSI.
Penyaluran BPNT 2024 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk di DTKS dan memenuhi persyaratan.
Dilansir dari akun Youtube Pendamping Sosial, terdapat saldo masuk Rp400.000 lewat Rekening BSI dari subsidi BPNT 2024. Hal ini terlihat dari struk penarikan yang ada pada video tersebut.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berikut syarat penerima BPNT 2024:
1. Terdaftar di DTKS
Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
2. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera adalah media utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya Secara Bersamaan
Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.