NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Masuk di DTKS Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BSI, Cek Informasinya!

Selasa 04 Feb 2025, 11:33 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS berhasil terima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT 2024 melalui Rekening BSI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS berhasil terima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT 2024 melalui Rekening BSI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhasil menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 melalui Rekening BSI.

Penyaluran BPNT 2024 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk di DTKS dan memenuhi persyaratan.

Dilansir dari akun Youtube Pendamping Sosial, terdapat saldo masuk Rp400.000 lewat Rekening BSI dari subsidi BPNT 2024. Hal ini terlihat dari struk penarikan yang ada pada video tersebut.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu di Wilayah Ini Tercatat Mendapat Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BNI, Cek Infonya!

Syarat Penerima BPNT 2024

Berikut syarat penerima BPNT 2024:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

2. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.

3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kartu Keluarga Sejahtera adalah media utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 Cair ke Rekening BNI, Cek Informasinya!

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya Secara Bersamaan

Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Berita Terkait
News Update