Namun, Cecep mengingat, pemerintah harus melakukan perbaikan terkait penjualan gas melon untuk masyarakat miskin itu. Menurutnya, upaya itu mesti melibatkan lembaga perguruan tinggi untuk melakukan kajian, lalu hasilnya diterapkan secara bertahap di masyarakat.
"Dibikin aturannya yang benar, tidak setengah-setengah, dan harus melalui kajian dulu. Jangan langsung diterapkan tapi harus bertahap," jelas Cecep.