POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 sebagai solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan dengan baik.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan PIP 2025 yang akan dimulai pada bulan Februari.
Bantuan ini diberikan dalam tiga termin sepanjang tahun, dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: 5 Aplikasi Video Bokeh Gratis Terbaru 2025, Bisa Akses Sepuasnya!
Jadwal Pencairan PIP 2025
Dana PIP akan dicairkan dalam tiga termin sebagai berikut:
1. Termin 1 (Februari – April 2025)
- Diperuntukkan bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2 (Mei – September 2025)
- Untuk siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan mendapatkan SK nominasi penerima PIP.
3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025)
- Diberikan kepada siswa yang termasuk dalam termin 1 dan 2 tetapi belum mencairkan dana sebelumnya.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh siswa. Berikut rincian lengkapnya:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
- Rp 450 ribu/tahun untuk kelas I – V
- Rp 225 ribu/tahun untuk kelas VI
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Rp 750 ribu/tahun untuk kelas VII – VIII
- Rp 375 ribu/tahun untuk kelas IX
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp 1,8 juta/tahun untuk kelas X – XI
- Rp 900 ribu/tahun untuk kelas XII
Cara Mengecek Nama Penerima PIP 2025
Bagi siswa yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PIP 2025, bisa melakukan pengecekan dengan langkah berikut:
- Buka website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan data lain yang diperlukan.
- Klik tombol pencarian dan periksa status penerima.
Penting! Aktivasi Rekening Sebelum 31 Januari 2025
Bagi siswa yang sudah mendapatkan SK sebagai penerima PIP, diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2025 agar bantuan bisa dicairkan sesuai jadwal yang ditentukan.
Manfaat dan Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk:
- Membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
- Mencegah angka putus sekolah akibat kendala ekonomi.
- Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
- Mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan di tahun 2025. Dana bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp 1,8 juta, tergantung jenjang pendidikan siswa.