POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi permodalan yang banyak diminati oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun, sebelum mengajukan pinjaman KUR, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan istilah Sistem Informasi Debitur (SID).
Misalnya untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) jenis mikro, nasabah wajib untuk memenuhi syarat untuk lolos verifikasi Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Jadi pastikan BI Checking kamu aman sebelum mengajukan pinjaman di bank, caranya bisa cek melalui ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Tabel KUR BRI 2025 Angsuran dari Mulai Rp10 Juta hingga Rp100 Juta, Tenor 12 Bulan hingga 60 Bulan
Tentang Pinjaman KUR
KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada UMKM.
Program ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah, sehingga sangat membantu UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
Sesuai ketentuan yang berlaku, untuk bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikenakan kepada nasabah adalah sebesar 6 persen flat per tahun.
Jadi per bulan hanya mendapatkan bunga 0,5 persen, jadi nasabah bisa lebih fokus dalam mengatur keuangan dan bisa membayarkan angsuran tepat waktu.
Syarat Pengajuan KUR Wajib Lolos BI Checking
Salah satu syarat penting dalam pengajuan KUR adalah lolos BI Checking. BI Checking merupakan catatan riwayat kredit seseorang.