Gimana Nasib iPhone 16 di Indonesia? Ini Jawabannya untuk Para Konsumen

Selasa 04 Feb 2025, 16:26 WIB
Phone 16 belum resmi hadir di Indonesia karena kendala TKDN, meskipun Apple sudah melakukan berbagai upaya investasi. Apakah Apple akan berhasil memenuhi persyaratan untuk memasarkan produk ini di Indonesia? (Sumber: Pinterest)

Phone 16 belum resmi hadir di Indonesia karena kendala TKDN, meskipun Apple sudah melakukan berbagai upaya investasi. Apakah Apple akan berhasil memenuhi persyaratan untuk memasarkan produk ini di Indonesia? (Sumber: Pinterest)

Tak hanya itu, Apple juga sempat mengajukan proposal investasi senilai Rp1,4 triliun dalam skema ketiga. Proposal ini mencakup rencana investasi untuk memperkuat ekosistem Apple di Indonesia, tetapi lagi-lagi, Kemenperin menilai bahwa beberapa komponen biaya dalam proposal tersebut tidak langsung berkaitan dengan produksi atau manufaktur produk. Akibatnya, proposal ini pun ditolak.

Apple Tak Menyerah, Tapi TKDN Tetap Jadi Kendala

Walaupun sudah menghadapi penolakan, Apple tetap berusaha mencari solusi. Bahkan, mereka sempat berencana untuk membangun pabrik AirTag di Batam dengan nilai investasi yang sangat besar, sekitar 1 miliar USD atau setara dengan Rp16 triliun.

Dengan proyek ini, Apple berharap bisa menyerap hingga 1.000 tenaga kerja lokal. Namun, meskipun proyek ini terdengar sangat menjanjikan dan besar, sayangnya, investasi ini tetap belum cukup memenuhi syarat TKDN untuk iPhone 16.

Jadi, walaupun Apple terus berupaya, selama belum ada langkah konkret untuk memenuhi syarat 35% komponen dalam negeri, iPhone 16 belum bisa mendapatkan izin edar secara resmi di Indonesia.

Kenapa Ini Penting bagi Indonesia?

Sebelum kita berpikir, “Kenapa sih pemerintah ngotot banget soal TKDN?”, penting untuk memahami bahwa aturan ini bukan cuma untuk Apple atau perusahaan asing lainnya. Ini adalah langkah untuk melindungi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan ada lebih banyak investasi dalam sektor manufaktur dan komponen lokal, yang pada gilirannya akan meningkatkan lapangan pekerjaan dan kemampuan teknologi lokal.

Pemerintah ingin agar produk-produk asing yang masuk ke Indonesia juga memberi manfaat bagi ekonomi negara.

Jadi, meskipun kita menginginkan teknologi canggih seperti iPhone 16, pemerintah juga ingin memastikan ada nilai tambah yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: 3x Selesaikan Misi Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp320.000, Ini Triknya!

Apa yang Harus Dilakukan Apple?

Saat ini, Apple masih berkomunikasi intens dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar. Pemerintah memberi keleluasaan untuk Apple merevisi proposal mereka, tanpa ada tenggat waktu yang ketat.

Namun, sampai sekarang belum ada revisi proposal dari Apple setelah negosiasi terakhir yang dilakukan pada 7 Januari 2025.

Pemerintah sepertinya menginginkan proposal yang lebih realistis dan sesuai dengan ketentuan yang ada, terutama yang berkaitan dengan investasi di sektor manufaktur.

Berita Terkait
News Update