Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlanjut di Bulan Februari 2025, Ini Penjelasan Subsidi untuk Token dan Pasca Bayar

Selasa 04 Feb 2025, 18:28 WIB
Program subsidi listrik 50 persen untuk token dan pasca bayar berlanjut di bulan Februari 2025, memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengurangi biaya listrik. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Program subsidi listrik 50 persen untuk token dan pasca bayar berlanjut di bulan Februari 2025, memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengurangi biaya listrik. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan sistem pasca bayar, subsidi yang diberikan berupa diskon pada tagihan listrik.

Sebagai contoh, jika sebelumnya pelanggan harus membayar tagihan sebesar Rp80.000 untuk penggunaan listrik selama satu bulan, setelah mendapatkan subsidi, jumlah yang perlu dibayar akan menjadi Rp40.000.

Diskon ini berlaku untuk tagihan listrik bulan kemarin atau bulan sebelumnya, memberikan potongan harga yang signifikan bagi pelanggan pasca bayar.

Baca Juga: NIK KTP Pemilik Penerima Bansos Pemerintah Ini Akan Mendapatkan Rp600.000 dari Subsidi PKH Alokasi Januari-Maret 2025, Bisa Cek Saldo di KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Secara keseluruhan, diskon listrik 50 persen untuk token berupa penambahan KWH yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan dengan membayar harga yang tetap.

Sementara subsidi untuk pasca bayar berupa diskon pembayaran yang memberikan pengurangan nominal tagihan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para pelanggan dalam memahami cara diskon listrik 50 persen bekerja.

Berita Terkait
News Update