POSKOTA.CO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya menarik keputusannya terkait adanya perubahan pendistribusian gas LPG 3 kg di masyarakat.
Saat ini, pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kilogram yang kontroversial, hingga membuat masyarakat menyuarakan komentar negatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bahlil dalam keterangan pers di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 4 Februari 2025.
Baca Juga: Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal usai Antre Gas LPG 3 Kg
Menteri Bahlil memastikan bahwa keputusan tersebut telah diambil atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden meminta agar distribusi LPG 3 kg lebih fleksibel, sehingga pengecer tetap dapat menjualnya dengan mekanisme yang lebih terkontrol," ujar Bahlil.
Meski begitu, Bahlil menjelaskan bahwa nantinya pengecer akan memiliki status sebagai "sub-pangkalan".
Sehingga mereka tetap bisa menjual LPG 3 kg, dengan syarat harus terdaftar dulu dalam sistem yang dikendalikan oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Masyarakat Sibuk Mengantri Gas LPG 3 Kilogram, Menteri ESDM Bahlil Kekeuh Tidak Ada Kelangkaan Gas
"Dengan begitu, distribusi bisa lebih tertata, dan pemerintah bisa memastikan harga tetap sesuai aturan," jelas Bahlil.
Nantinya, Kementerian ESDM akan menerapkan sistem berbasis aplikasi bagi para sub-pangkalan untuk memantau peredaran elpiji subsidi tersebut di masyarakat.