Dana Rp400.000 Bansos BPNT Segera Cair dari Pemerintah, Begini Cara Usul Sanggah Pakai NIK KTP di DTKS

Selasa 04 Feb 2025, 15:53 WIB
Ilustrasi dana bansos BPNT Tahap 1 tahun 205 yang segera cair. (Sumber: pixabay/EmAji)

Ilustrasi dana bansos BPNT Tahap 1 tahun 205 yang segera cair. (Sumber: pixabay/EmAji)

Dengan adanya fitur ini,  Kemensos ingin memastikan ketepatan dalam pengalokasian dana bansos BPNT agar sesuai dengan sasaran penerima subsidi yang seharusnya.

Jadi, nantinya masyarakat yang memang masuk kategori layak terima bansos akan mendapatkan saldo dana bansos BPNT dari pemerintah sebagaimana mestinya.

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah

Bagi masyarakat yang ingin mencoba fitur usul sanggah yang ada di aplikasi Cek Bansos dapat mengikuti panduan lengkapnya di bawah ini.

  • Pasang aplikasi Cek Bansos
  • Daftar ke sistem DTKS untuk registrasi
  • Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk registrasi
  • Jika registrasi sudah berhasil dan telah diverifikasi oleh Kemensos, buka menu awal di aplikasi Cek Bansos
  • Kemudian pilih menu Tanggapan Kelayakan
  • Masukkan tanggapan kelayakan untuk penerima manfaat
  • Masyarakat juga bisa memilih Daftar Usulan

Pastikan data-data yang sudah dimasukkan benar agar permohonan usul dapat diterima dan segera diproses oleh Kemensos.

Demikian informasi mengenai cara melakukan usul sanggah sebagai penerima bansos di aplikasi Cek Bansos miliki Kemensos.

Berita Terkait
News Update